Data Investasi 5 Tahun Terakhir di Indonesia

Data Investasi 5 Tahun Terakhir di Indonesia

Melihat dari data investasi 5 tahun terakhir, dunia penanaman modal benar-benar berkembang pesat. Tidak terkecuali di Indonesia, meskipun telah dilanda global pandemic. Pada akhirnya perekonomian berhasil bangkit kembali.

Dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 telah dirasakan oleh semua kalangan, baik luar negeri maupun dalam negeri. Keterbatasan gerak membuat banyak orang-orang harus beradaptasi saat melakukan aktivitas sehari-hari.

Akibatnya, sejumlah besar bisnis memutuskan untuk menutup usahanya atau beralih ke platform penjualan online. Namun, pada akhirnya banyak upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian.

Naiknya Data Investasi 5 Tahun Terakhir

BKPM terus aktif memantau permohonan izin usaha dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Serta meningkatkan penanaman modal dalam negeri. Data izin usaha yang dikumpulkan melalui sistem OSS ditampilkan oleh Pusat Komando BKPM.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), merilis hasil realisasi penanaman modal triwulan I 2022 (periode Januari hingga Maret). Hasilnya menunjukkan pencapaian sebesar Rp 282,4 triliun, naik 28,5% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.

Capaian Triwulan I naik 16,9% dibandingkan dengan Triwulan IV pada tahun 2021. Capaian Triwulan I pada tahun 2022 juga meningkat pesat. Bahkan peningkatannya melampaui target Rp 1.200 triliun, yaitu sebesar 23,5%.

Sementara untuk data investasi 5 tahun terakhir, kami sajikan sebagai berikut. Pada 2017 sebanyak Rp 692,8 triliun, pada 2018 sebanyak Rp 721,3 triliun, pada 2019 sebanyak Rp 809,6 triliun, pada 2020 sebanyak Rp 826,3 triliun, dan pada 2021 sebanyak Rp 901 triliun.

Realisasi penanaman modal di Indonesia menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Sejak tahun 2017 hingga 2021, peningkatannya rata-rata sebesar 6,9%.

Pada tahun 2021, mayoritas realisasi berasal dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 454 triliun atau 50,4% dari total realisasinya. Sedangkan, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tahun 2021 sebesar Rp447 triliun atau 49,6% dari total realisasinya.

Data investasi 5 tahun terakhir juga menunjukkan bahwa permodalan PMA meningkat 31,8% dari Rp 111,7 triliun menjadi Rp 147,2 triliun pada triwulan I 2022 dibandingkan triwulan I 2021. Sedangkan, Pertumbuhan permodalan PMDN pada Triwulan I 2022 meningkat 25,1%.

Awalnya hanya Rp 108,0 triliun pada Triwulan I 2021 menjadi Rp 135,2 triliun. Investasi pada sektor pengangkutan, pergudangan dan telekomunikasi merupakan sektor terbesar yang mendukung realisasi penanaman modal dalam negeri.

Realisasi PMA terbesar periode Januari-Maret 2022 disumbang oleh sektor logam dasar, logam, non-mesin dan peralatan. Kenaikan tersebut membuktikan bahwa kebijakan pelarangan ekspor bahan baku oleh Presiden Joko Widodo telah berhasil mendorong investasi hilirisasi Indonesia.

Menurut data investasi 5 tahun terakhir berdasarkan sektor usaha, ada 5 besar realisasi investasi (PMA & PMDN). Sektor Logam dasar, Logam, Non-mesin dan Peralatan sebesar Rp 39,7 triliun (14,0%).

Sektor Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi sebesar Rp 39,5 triliun (14,0%). Pada sektor Pertambangan sebesar Rp 35,2 triliun (12,5%). Sektor Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran sebesar Rp 24,9 triliun (8,8%).

Pada sektor Listrik, Gas dan Air sebesar Rp 23,1 triliun (8,2 %). Sektor industri masih memegang peranan yang sangat penting dalam memfasilitasi realisasi penanaman modal dan terus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi.

Investor yang Berperan Penting

Setelah mengetahui data investasi 5 tahun terakhir, sebenarnya semua itu juga tidak luput dari peran sang investor. Tidak bisa asal memilih investor tanpa melalui pertimbangan matang. Berikut ini jenis-jenis dari investor:

  1. Bank

Pemilik usaha kecil biasanya pergi ke bank karena membutuhkan dana untuk pengembangan usaha. Kegiatan pembiayaan oleh bank dalam bentuk pemberian pinjaman modal kepada UMKM biasa disebut dengan Kredit Usaha Rakyat.

Baca juga:  No Deposit Bonus Forex $100, Ini Dia Beberapa Caranya

 

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi telah mengubah perilaku masyarakat Indonesia. Melihat hal ini, membuat bank-bank di Indonesia juga sedang mempertimbangkan untuk mendanai startup, terutama di bidang financial technology.

  1. Personal Investor

Personal investor adalah orang yang menginvestasikan modalnya dalam bentuk saham. Jika dilihat dari data investasi 5 tahun terakhir, di Indonesia sendiri sudah tercatat sebanyak Rp 7,68 juta personal investor pada Januari 2022.

  1. Venture Capital

Venture Capital atau Modal Ventura adalah lembaga pendanaan swasta untuk startup atau perusahaan baru dengan pertumbuhan tinggi. Biasanya start-up dengan model bisnis yang inovatif dan teknologi mutakhir.

  1. Peer-to-peer Lending (P2P Lending)

P2P lending adalah cara baru meminjam uang dari investor tanpa melalui lembaga keuangan. Keuntungan berinvestasi di P2P lending adalah pengembalian atau imbal hasil  yang tinggi dan kemampuan untuk memantau peminjam secara online.

  1. Angel Investor

Angel investor adalah pengusaha kaya yang berusaha meningkatkan kekayaannya, dengan berinvestasi dalam proyek yang disukai. Angel investor biasanya berinvestasi di perusahaan baru. Tidak jarang angel investor bertindak sebagai mentor atau penasehat.

Apakah Anda Tertarik Menjadi Investor?

Setelah memahami peran investor dan mengetahui data investasi 5 tahun terakhir di Indonesia. Mungkin muncul dibenak Anda rasa tertarik untuk terjun pada dunia permodalan. Keuntungan terus meningkat setiap tahunnya menjadi salah satu penyebabnya berkembang.

Bahkan jika Anda penasaran bagaimana seseorang bisa menjadi Investor, kami bisa membantu memberi sedikit penjelasan. Berikut ini tahapan menjadi investor:

  1. Pelajari tentang berbagai jenis investasi termasuk saham, obligasi, deposito, reksadana, emas, real estat, proyek bisnis, dan lain sebagainya.
  2. Setiap sarana investasi memiliki kelebihan serta kekurangannya masing-masing, Anda harus memahami tujuan keuangan Anda untuk dapat menentukan karakteristik risiko sebelum berinvestasi.
  3. Setelah memahami jenis alat untuk berinvestasi serta resikonya, mulailah dengan sedikit modal dan pantau serta pahami bisnis yang Anda investasikan. Saat berinvestasi online, ingatlah untuk memilih platform yang terdaftar resmi di OJK.
  4. Belajar setiap hari tentang bisnis, investasi, dan literasi keuangan.

Meskipun sempat terkendala pandemi covid-19, nyatanya perekonomian kembali tumbuh. Terutama dalam dunia perinvestasian. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya data investasi 5 tahun terakhir.